Minggu, 24 Juni 2012

NILAI ETIKA PRODUK PERBANKAN SYARIAH (KAJIAN TERHADAP FATWA DSN-MUI)


BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Bank sebagai sebuah institusi sosial mempunyai peran yang cukup besar dalam mengembangkan dan menumbuhkan suatu masyarakat industri modern. Adanya produksi yang berskala besar dan besarnya modal yang dibutuhkan mustahil dicapai tanpa suplai dana dari bank. Bank dalam hal ini telah menunjukkan peranan yang sangat urgen dan berhasil dengan baik dalam melayani kebutuhan masyarakat melalui media tabungan masyarakat yang membutuhkannya. Bank dapat memberikan tawaran dana segar melalui kredit bagi masyarakat dan para pengusaha besar, kecil, dan menengah untuk tujuan investasi dengan jaminan pengembalian bunga. Sejatinya, bank telah memainkan peranan yang cukup dominan dalam menyerap dan mendistribusikan sumber-sumber uang yang ada dimiliki oleh masyarakat dalam berbagai faktor, meskipun tidak bisa dikatakan bahwa bank telah mewakili kepentingan masyarakat secara totalitas.
Oleh karena tujuan utama bank adalah memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya maka pihak bank cenderung memperoleh keuntungan dengan penetapan bunga secara pasti dan dalam jangka yang relatif tidak lama, tetapi dapat memberikan hasil yang sangat besar tanpa memperdulikan kepentingan sosial dan kebutuhan industri. Langkah model ini telah melahirkan distribusi kekayaan dan pendapatan yang tidak seimbang dan berakibat pada terkonsentrasinya kekuatan ekonomi pada tangan segelintir orang, sehingga dapat menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, dan moral secara bersamaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar